Pemborong yang Dalam Benaknya Hanya cari untung Jebloskan Saja Ke Jeruji Besi  

  • Whatsapp

Sumatra Utara.Mediagempar.com – Kita patut mengaoresiasi kinerja Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai, sebab sukses menangkap seorang kontraktor berinisial RM asal Asahan, Sumut.

Dia diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan di Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2018, Sabtu(7/8/2021).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar Siagian mengatakan RM ditangkap pada Rabu 4 Agustus 2021, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemborong yang dalam benaknya hanya cari untung saja, dibawa Penyidik ke Kejari Tanjung Balai,” ujar Sumanggar ketika dikonfirmasi Mediagempar.com – di Medan, Kamis lalu.

Dalam kasus ini, tandas Sumangar, RM menerima pengalihan pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix pada ruas jalan lingkar utara STA 7+200-7+940 dengan anggaran sebesar Rp3.270.442.000. Dia juga menerima pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix ruas jalan lingkar STA 7+940-9+830 dengan anggaran sebesar Rp8.245.639.000 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kota Tanjung Baklai tahun anggaran 2018.

Penyidik Kejari Tanjung Balai imbuhnya, menemukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek itu dan ditemukan kerugian keuangan negara.

Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan kerugian keuangan negara senilai Rp3.131.594.283 dalam pengerjaan proyek jalan itu. RM pun ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditangkap.

“Hati-Hati ini pelajaran atau gambaran buat kontarktor kontraktor yang lain di manapun mereka punya pekerjaan,di wilayah manapun jangan sampai anda terjerat dengan hukum, sebab negara yang kita ciantai ini negara hukum” bebernya. (H.Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *