PPKM Darurat Diterapkan Di 27 Kabupaten/Kota

  • Whatsapp

BANDUNG, Mediagempar.com — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menerapkan kebijakan PPKM Darurat meski zona merah Covid-19 hanya 12 daerah.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran pada para kepala daerah untuk diedarkan dan disosialisasikan hingga ke tingkat rumah tangga mulai Jumat (2/7/2021) besok.

“Ada 27 daerah kita rekomendasi semuanya ikut PPKM Darurat,” tuturnya dalam jumpa pers daring di Bandung, Kamis (1/7/2021).

Ada 12 daerah yang masuk zona merah atau level IV, lalu 14 daerah masuk level III dan satu daerah di level II seluruhnya harus menerapkan PPKM Darurat agar semua daerah kompak, tuturnya.

“Kesimpulannya seluruh 27 kabupaten/kota akan melaksanakan PPKM darurat. Akan ada pengetatan luar biasa secara umum. Mayoritas akan ditutup kecuali sektor esensial dan kritikal,” katanya.

Pemprov Jabar menegakan sesuai aturan PPKM Darurat, maka pusat perbelanjaan, rumah ibadah, tempat wisata akan ditutup. Kegiatan publik akan ditutup juga kegiatan pernikahan akan dibatasi. Sementara untuk perdagangan pangan diperbolehkan dengan skema take away dan tidak makan di tempat, ungkap Ridwan Kamil.

Dalam PPKM Darurat ini pihaknya juga terus berupaya menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan juga penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit.

Saat PPKM Mikro Darurat berlaku, Rukun Tangga (RT) yang berstatus zona merah atau risiko tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing.

“Kami akan latih pelacak Covid-19 tingkat RT ini agar cepat berkoordinasi untuk melakukan pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus covid di daerahnya,” jelas Ridwan Kamil.

Selain menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

Menurutnya pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit terus diperkuat. Hal itu diharapkan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat.

“Kami sedang coba menurunkan BOR [bed occupancy rate] dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan seperti di hotel, kantor kedinasan atau apartemen,” ungkapnya.

Di sisi lain kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur. Penambahan kapasitas akan dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur.

“Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk Covid-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur,” tuturnya.

Jawa Barat juga menurutnya akan meningkatkan kapasitas testing sesuai arahan pusat. Jawa Barat diakui Ridwan Kamil memiliki angka positivity rate yang cukup tinggi. “Target 100 ribu tes akan kita coba dengan perhitungan rasional,” pungkasnya.(Sighar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *