BNN Sukses Menangkap Muslim

  • Whatsapp

Tasikmalaya.Mediagempar.Com- Ingin cepatmendulang uang besar dan  gampang di tengah- tengah masa yang serba sulit ini hanya dengan bhan menanan ganja, so pasti ces pleng, asal tidak terendus dan tertangkap aparat hukum. Bisa jadi itu yang mendorong niat dan ambisi Muslim (50 Th) dan tiga orang begundalnya berinisial AR dan UJ Penduduk Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten yang diduga nekad menanam ganja seputar rumahnya. Mungkin Muslim lagi apes, Selasa (20/10/2020) kira menjelang pukul 10.30 WIB ditangkap BNN Kota Tasikmalaya dan BNN Jabar.

“Pohon ganja itu ditanan dengan menggunakan poly bag di rumahnya dan  perbuatan melawan hukum itu sudah berlangsung puluhan tahun,” ujar Kepala Desa Cibahayu Erin Nuhrudin.S.Sy pada Mediagempar.com melalui Telepun Salulernya.

Sementara anggota BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, tersangka mengaku sudah memakai ganja dari sejak kecil. Penggerebekan ini kata dia, berawal dari informasi masyarakat, dan begitu dapat laporan masyarakat, kemudian BNN melakukan penyelidikan selama 2 bulan.

“Setelah mendapatkan sampel hasil penyelidikan dengan cara membeli ganja dari tersangka yang diteliti di laboratorium, BNN pun langsung menggerebek kediaman Muslim,” papar Tuteng Budiman.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menemukan bukti yakni 45 batang ganja yang ditanam di polybak dengan kdtinggian bervariasi mulai dari 1 meter berusia 2 bulan, dan setinggi 15 sentimeter.

“Awal-muawal tersangka menanam barang haram tersebut,dari biji yang diperoleh sewaktu mengkonsumsi,lalu biji biji nya di tanam,dan yang sudah besar dan berbuah pun dijadikan bibit lalu disemai untuk dibesarkan lagi,” ujarnya.(H Ridwan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *