Penolakan UU Cipta Kerja Yang Ditandatangani Presiden Jokowi

  • Whatsapp

Bandung, Mediagempar.com- AKSI demo buruh akan digelar serentak pada hari ini Senin, 9 November 2020 dan besok Selasa, 10 November 2020, tegas Presiden KSPI Said Iqbal, Senin ( 9/11/2020) di Bandung.

Said menuturkan, aksi demo buruh hari ini dan besok merupakan lanjutan dari aksi demo buruh besar-besaran yang digelar pada Senin, 2 November 2020 lalu.

Aksi demo tersebut menuntut penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa malam, 3 November 2020.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 federasi dan buruh lainnya akan menggelar aksi demo buruh besar-besaran di 34 provinsi di Indonesia.

Aksi demo buruh ini merupakan jalur aspirasi yang ditempuh oleh KSPI selain mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK), tegas Said.

Untuk aksi demo buruh hari ini di Jakarta, Said Iqbal memaparkan bahwa aksi demo akan digelar di depan kantor DPR RI. Lebih lanjut, pihaknya telah menentukan titik kumpul aksi demo buruh hari ini di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB.

Sementara untuk aksi demo besok di Jakarta, buruh akan menggelar aksi demo di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2021.

“Tuntutan yang disuarakan adalah batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik,” kata Said Iqbal.

Buruh yang akan ikut serta dalam aksi demo di Jakarta hari ini berasal dari berbagai daerah termasuk Bandung, Cimahi, Cianjur, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, dan Bekasi.

Selain itu, buruh yang berasal dari Indramayu, Cirebon, Sukabumi, Purwakarta, Subang, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik, pungkasnya( Sighar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *