Hati-Hati Jangan Nekad’Penyekatan Dilakukan di 300 Titik

  • Whatsapp

JAKARTA, Mediagempar.com- Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkapkan, pemerintah akan melakukan pembatasan. Hal itu dilakukan untuk menekan mobilitas baik untuk perjalanan darat, laut, atau kereta api.
Budi menjelaskan, Pemerintah serius dalam melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran, pada 6-17 Mei 2021.

Untuk perjalanan darat tutur Budi, pihaknya mengungkapkan, , Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Polri dalam melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi.

Pemerintah, imbuhnya, secara tegas akan melarang siapapun yang berniat melakukan perjalanan mudik.

“Kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi. Sehingga kami menyarankan agar Bapak Ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah,” ujar Budi dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Rabu (7/4).

Kementerian Perhubungan bersama Polri, ujar Budi, tidak akan segan melakukan tindakan untuk kendaraan pribadi yang tetap nekat mudik. Namun seperti apa sanksi yang akan diterapkan, pemerintah masih menggodoknya.

Untuk perjalanan laut, pemerintah akan memastikan izin pergerakan hanya akan diberikan kepada sektor yang dikecualikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya. Artinya, mobilitas via laut pun dibatasi.

“Bagi daerah-daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik seperti di Riau, dari Kalimantan ke Jawa dan di Jatim, saya mengimbau bahwa tidak melakukan mudik,” ungkap Budi.

Sedangkan untuk perjalanan kereta api, pemerintah akan membatasi muatan dan hanya memberikan izin keberangkatan untuk kereta di zona aglomerasi. Misalnya, pergerakan di wilayah Jabodetabek di DKI Jakarta dan Jawa Barat, Gerbangkertasusila di Jawa Timur, dan Bandung di Jawa Barat.

“Di kereta api, kita akan melakukan pengurangan supply dengan hanya memberikan kereta luar biasa dan secara khusus bagi aglomerasi yang terdapat suatu pergerakan,” pungkasnya.(Redaksi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *