Polsek Leles Amankan Puluhan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

  • Whatsapp

Dalam rangka pemeliharaan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Leles Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

 

Garut, Mediagempar.com- Polsek Leles di bawah pimpinan AKP, Dadang Sumitra S.Sos, MH, berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (25/5/24) dini hari pukul 01.00 WIB.

Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap balapan liar di wilayah hukum Polsek Leles. Operasi dimulai dengan patroli di Jalan, dan dilokasi yang dianggap rawan,

Dari hasil patroli tersebut, personel Polsek Leles menemukan 19 Knalpot Brong, dan hasil tangkapan, 4 sepeda motor yang kosong alias tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, Ciuk 24 Botol, intisari 12 botol, dan kawa- kawa 4 botol.

Hasil oprasi tersebut, semuanta telah diamankan dan sudah dilsporkan kepada Polres Garut, tegas AKP Dadang Sumitra, S.Sos, MH, kemarin.

AKP Dadang menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Leles tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Leles kabupaten Garut, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta merespons keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong, pungkas Dadang.( Sighar)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *